Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (2-3 Desember 2020) di Aula Hotel Grand Mutiara Berastagi dihadiri oleh 18 orang staf dan 1 orang pemateri (fasilitator) Bapak Yusuf Muriono dari Lembaga FORMASI-Yogyakarta.
YAK GBKP merupakan yayasan sosial yang salah satu programnya bergerak dibidang pemberdayaan masyarakat yaitu mengenai kesadaran politik kritis dan pemahaman serta monitoring pelaksanaan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 di mana Undang-Undang ini adalah tentang Desa yang menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan desa harus melalui tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah agar staf yang terlibat mempunyai kapasitas pengetahuan terhadap seluk beluk implementasi UU Desa terutama perubahan kedudukan dan kewenangan Desa, pengetahuan dan kemampuan teknis tentang pemerintahan Desa, perencanaan Desa, keuangan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa meningkat serta staf yang terlibat juga mempunyai sikap politik kritis dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Desa agar mengarustamakan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
written by priska tarigan